Bengkalis,-- Sekretaris umum dewan pimpinan pusat lembaga swadaya masyarakat komunitas pemberantas korupsi (DPP LSM KPK) sealigus pengurus lembaga bantuan hukum terang dan garam dunia (LBH TGD), ungkap perilaku management PT. Marita Makmur Jaya (PT.MMJ) yang kebumikan jenazah karyawan di hutan tepi laut yang berair.
Bowonaso Laia yang akrap disapa B.Anas kepada awak media ini menambahkan, selain jenazah juga upacara penguburan juga di lakukan di malam hari.
Hal itu ia saksikan langsung bersama tokoh masyarakat Nias Riau pada saat pihak PT.MMJ mengebumikan salah satu jenazah karyawannya bernama Almarhum Arisman Zai (27) pada hari Selasa (22/04/2025) lalu sekira pukul 21.00 Wib.
"Tempat pemakan umum (TPU) milik PT.MMJ khusus karyawan beragama kristen yang terletak di Dusun Teluk Tungku Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau hanya berjarak sekisar 300 s/d 500 meter dari tepi laut Rupat sehingga begitu pertama di jangkul langsung keluar air dan peti jenazah mengampung.
Menurutnya, perilaku management PT.MMJ yang mengebumikan jenazah karyawannya ditengah hutan dan berair itu tidak jauh dari tepi laut. Bahkan upacara pemakamannyapun dilakukan pada malam hari. Hal ini merupakan penghinaan bagi adat suku nias.
"Itu perbuatan penghinaan bagi adat suku nias" Ujarnya.
Sementara humas PT.MMJ, Tandi Marit Siregar kepada wartawan dan LSM di salah satu kedai kopi jalan Riau, Jum’at (09/05) mengakui jika kuburan karyawannya di hutan tepi laut an berair. Tandi berjanji akan di membenahi kedepannya.
"Terimakasih atas informasi dan masukan dari LSM KPK yang bersurat kepada kami, hal ini merupakan masukkan yang baik untuk pembenahi kedepan"
Ditambahkan Tandi Siregar, luas HGU yang di miliki PT.MMJ seluar 12.700 hetare lebih dan telah ditanami sawit selama puluhan tahun.
Diatas HGU seluas 12.700 hektare PT.MMJ telah mendirikan pabrik kelapa sawit dan bangunan lainnya.
Tandi juga mengakui jika PT.MMJ tidak memiliki ambulance. "PT.MMJ tidak menyediakan ambulance.
PT.MMJ menyediakan kuburan bagi karyawan Kristen diluar perusahaan. Kami akui jika penguburan jenazah almarhum karyawan di lakukan di malam hari dan memang benar kuburannya juga berair namun hal itu tidak bisa i elakkan karena kondisi tanah di pulau rupat seperti teman-teman saksikan.
Terkait formalin jenazah selama ini benar perusahaan tidak ada memberikan Formalin pada Jenazah dan mengakut menggunakan Zonder sampah, namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail permasalahannya, untuk informasi yang lebih lengkap akan di jawab oleh pak Gulberson Simaremare selaku direktur merangkap manager PT.MMJ. Jelas Tandi.
Tandi membantah pengenaan benda sebesar Rp.1 juta rupiah kepada karyawan yang berbelanja di luar perusahan.
Disisi lain, puluhan karyawan PT.MMJ mengeluhkan perilaku management PT.MMJ selama ini. Dimana selain denda karyawan yang berbelanja di uar perusahaan, pewrusahaan memberikan denda hasil kerja serta isi mobil Dum truk petak 3 yang hanya di hitung 6 ton kotor dan 4,5 s/d 5 ton bersih setelah dipotong dengan alasan buah mentah dan banyak sampah brondolan.
“Hasil kami selalu dipotong dengan alasan banyak sampah, buah mentah, padahal buah yang dianggap mentah oleh perusahaan digiling/diolah juga semetara upahnya tidak di bayar. Kami sudah tersiksa malah di siksa dari hasil keringat juga" Seru para karyawan serentak. ***(Tim)