PEKANBARU, - LSM Akbar mendesak aparat hukum agar jangan hanya santai di kursi bergoyang sementara dugaan korupsi di riau makin merajalela tanpa terkendali.
Hal ini disampaikan Ketua umum lsm akbar kepada wartawan di sela sela kesibukannya mempersiapkan laporan ke presiden republik indonesia terkait kondisi pembangunan di riau selama ini.
“Kondisi riau saat ini berada di posisi zona merah rawan penyimpangan”, Kata Yobedi di ruang kerjanya, Senin (19/05).
Ia mencontohkan salah satu temuan investigasi timnya dalam pelaksanaan paket Pemeliharaan insfrastruktur jalan nasional pekanbaru menuju muara Lembu tahun anggaran 2022 s/d 2024 yang disinyalir bernuansa korupsi berjemaah.
Menurutnya, paket raksasa ini menelan anggaran ratusan miliar rupiah sementara hasilnya sangat memprehatinkan.
“Kondisi jalan pekanbaru – muara lembu saat ini sangat memprihatinkan dan tidak sesuai harapan awal. Kuat dugaan anggaran paket ini hanya akal-akalan demi memperkaya oknum atau kelompok tertentu” Ujarnya.
Lebuh jauh Yobedi menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi pihaknya banyak hal menemukan kejanggalan, kenapa tidak, anggaran tahun 2025 hanya sebatas pemeliharaan itupun nilai pagu anggaran tidak sesuai dengan realita dilapangan, sebab kondisi jalan nasional tersebut cukup telah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Yobedi khawatir jika hal ini tidak tindak oleh aparat hukum dalam hal ini KPK, Jaksa dan Polri, maka korupsi ini menjadi ladang bisnis oknum tertentu dengan bermodal jabatan yang diamanatkan di pundak mereka. Maka perlu perhatian serius dari pemerintah pusat jika ingin negara ini bersaing dengan negara di benua.
Cita-cita presiden kita yang ini indonesia menjadi negara maju dan bebas dari korupsi itu hanyalah mimpi jika korupsi masih bebas.
"Dari hasil pantauannya dilapangan bahwa fisik pada paket preservasi jalan pekanbaru batas muara Lembu tahun 2022-2024 saat ini sudah mengalami kerusakan, padahal baru seumur jagung. Oleh sebab itu diminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memeriksa PPK dan kontraktor pelaksana PT. Riau Mas Bersaudara." Pintanya.
Sementara pejabat Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) wilayah riau dan pimpinan PT. Riau Mas Bersaudara belum berhasil di konfirmasi.***