Iklan

Category 3

Dugaan Penipuan dan Pemerasan "Anton Bu’ulolo", Korban Semakin Bertambah

Selasa, 15 Juli 2025, Juli 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T16:54:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



PEKANBARU,-- Ternyata Anton Bu’ulolo telah di laporkan ke Polsek Minas Kesatuan Polres Siak pada bulan Desember 2024 lalu dalam kasus dugaan Penipuan dan Pemerasan terhadap korbannya dengan modus menyelesaikan masalah laporan kasus melarikan anak dibawah umur di Polsek Senapelan Pekanbaru yang terjadi pada hari Jum’at, (29/11/2024) lalu.


Awal mula penipuan dan pemerasan itu terjadi ketika anak perempuan YM dinyatakan hilang dan diduga mengikuti pacar LDR-Nya yang baru dikenalnya melalui akun media sosial Facebook.


Sekira hari Jum’at tanggal 29 November 2024 seperti biasanya YM mengantar anak perempuannya ke salah satu sekolah menegah pertama (SMP) di wilayah hukum Polsek Senapelan Kota Pekanbaru.


YM ternyata bertetangga dengan terlapor bernama Anton Bu’ulolo di salah satu perumahan di wilayah Rumbai Kota Pekanbaru. Nah karena keduanya bertetangga  YM diduga meminta bantuan jasa Anton Bu’ulolo untuk membantu mencari keberadaan anak YM yang masih duduk di kelas VII salah satu SMP di Kota Pekanbaru yang tak kunjung pulang kerumah sejak di antar ke sekolah oleh orang tuanya. Sejak itulah Anton Bu’ulolo bersama keluarga YM mendatangi Polsek Senapelan Kota Pekanbaru secara bersama-sama melacak keberadaan anak YM dan di ketahui titik lokasi terakhir aktif handphone anak YM.


Pada hari Senin tanggal 16 Desember 2024, mulai ditemukan titik terang. Situasi itulah diduga dimanfaatkan oleh keluarga YM melalui juru bicaranya yang mengaku bernama Anton Bu’ulolo dan oknum ini mulai melakukan penekanan dengan cara memberikan 2 (dua) pilihan kepada keluarga Pelapor yaitu Proses hukum di Polsek Senapelan Pekanbaru atau damai secara kekeluargaan sehingga pihak Peapor memilih berdamai jika Polisi bisa menghentikan proses laporan YM di Polsek Senapelan lalu Anton Bu’ulolo meyakinkan keluarga Pelapor bahwa laporan di Polsek Senapelan bisa di cabut dan di hentikan.


Singkat cerita Pelapor dan YM melalui Anton Bu’ulolo sepakat berdamai dengan ketentuan anak perempuan YM di nikahkan dengan anak Pelapor setelah mahar uang atau jujuran sebesar Rp25 juta rupiah di bayar di muka sebagai persyaratan pencabutan laporan di Polsek Senapelan Pekanbaru.


Setelah sepakat, Pelapor menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada YM melalui Anton Bu’ulolo yang ditandai dengan surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak”. Kata Pelapor sepeti di lansir hebatriau.com

 

Perundingan perdamaian dilakukan di rumah pelapor tepatnya km 38 Minas-Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau.


Pada kesepakatan lisan yang disampaikan terlapor Anton Bu’ulolo, dkk bahwa YM bersama Anton Bu’ulolo mencabut laporan polisi di Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru. Dimana di biaya pencabutan laporan  dibebankan kepada Pelapor.


Nah Anton Bu’ulolo ini lah yang di percayai YM sebagai perantara untuk mediasi permasalahan anak YM dengan anak Pelapor.


Setelah Anton Bu’ulolo terima uang sebesar Rp 25jt dari Pelapor ternyata laporan di Polsek Senapelan tidak dicabut justru kasus tersebut berguling alias berlanjut sehingga Pelapor merasa di tipu dan di peras.


Pelapor sadar di tipu dan di peras oleh Anton Bu’ulolo selaku perwakilan YM dan akhirnya memilih untuk melaporkannya ke Polsek Minas Polres Siak dengan harapan terlapor dapat di proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kini kasusnya sedang dalam pengembangan di Polsek Minas, meskipun kasusnya sudah 8 (delapan) bulan di laporkan oleh Korban tidak ada perkembangan dari pihak Polsek Minas seakan sengaja membiarkan terlapor Anton Bu’ulolo, dkk bebas berkeliaran menghirup udara segar.


Laporan warga Minas yang di alamatkan kepada oknum yang mengaku bernama Anton Bu’ulolo ini menambah jumlah korban penipuan dan pemerasan seperti laporan PB di Polresta Pekanbaru dan Laporan AH di Polsek Singingi, maka apabila pihak kepolisian tidak menangkap terlapor makin hari - makin bertambah korbannya.


Hingga berita ini di turunkan, terlapor Anton Bu’ulolo, dkk belum memberikan keterangan resminya karena nomor handphonenya yang biasa di hubungi media ini tidak aktif. 


Sementara pihak Polsek Minas yang menangani perkara ini belum memberikan keterangan persnya. ***(Red) 



Artikel ini telah tayang di hebatriau.com dengan judul “Anton Bll, Peras Warga Dengan Modus Menyelesaikan Masalah tanggal 05/01/2025 | 17:34, link: https://m.hebatriau.com/read-20333-2025-01-05-anton-bll-peras-warga-dengan-modus-menyelesaikan-masalah-.html#sthash.YS0vHMm5.NiMYE73K.dpbs”

Komentar

Tampilkan

Terkini