Iklan

Category 3

Ngaku Pengacara, Anton Bu’ulolo Resmi di Laporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan dan Pemerasan

Senin, 14 Juli 2025, Juli 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T00:59:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Doc: Istimewa

 

PEKANBARU,- Seorang pria di Pekanbaru berinisial Anton Bu’ulolo dilaporkan ke Polisi atas kasus penipuan dan pemerasan terhadap sejumlah masyarakat di Riau.


Pria berdarah Nias ini dalam melancarkan aksinya diduga kerap mengaku-ngaku pengacara dan menjanjikan korbanya menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang ditangani pihak kepolisian.


Cara bicara dan rayuan manisnya membuat para korbannya merasa terbius dan setiap kata-kata yang di ucapkannya terdengar sangat bernilai melebihi emas berlian sehingga para korban tanpa pikir panjang rela memberikan sejumlah uang.


Seiring waktu para korban mulai sadar setelah masalah keluarganya yang di janjikan tak kunjung selesai.


"Oknum yang mengaku pengacara berinisial Anton Bu’ulolo menjamin keluarga kami keluar dari Penjara dalam satu minggu setelah di beri sejumlah uang" Kata korban berinisial PB.


Menurut PB, oknum yang mengaku-ngaku pengacara itu masih memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat, namun berhubung telah bertahun tahun tak ketemu setelah merantau dari kampung halaman (Pulau Nias) membuat korban merasa yakin tanpa curiga apalagi setiap berbicara selalu tentang hukum.


Dijelaskan PB, pada tanggal 27 mei 2025 sekira pukul 22.00 Wib, orang tuanya sedang tidur pulas secara tiba tiba pintu belakang rumah di dobrak hingga rusak berat oleh sekelompok orang dan mengaku polisi daei Polsek Tenayan Raya dan langsung menangkap Bapak saya dengan tuduhan persetubuhan anak. Nah, Anton Bu’ulolo menjanjikan kasus bapak saya itu bisa di urusnya keluar dari penjaran dan mendesak terus menerus agar kami mengirim uang melalui rekening pribadinya di Bank BRI Nomor rekening 01700101222XXX atas nama Antonzisokhi Bu’ulolo sebagai biaya kepengurusan bapak saya agar segera keluar dari Penjara.


Kecurigaan muncul setelah uang kami transfer malah HP (Handpone,red) tidak lagi dingkat, baru bisa kami hubungi malam harinya itupun dia marah - marah dengan alasan seharian sibuk mengurus perkara dan meminta kami tidak menghubungi sebelum dia (Anton Bu'ulolo,red) menghubungi duluan.


"Malah dia yang marah-marah”, Kata PB usai di periksa di Polresta Pekanbaru, Jum’at (11/07/2025) siang


Awalnya kan selain ngaku pengacara, ia juga mengaku sangat dekat dengan Polisi dan bisa dibawanya menangkap pelaku pengerusakan rumah kami. Kami percaya karena ada di kirimnya bukti hasil percakapan  dengan seorang Polisi berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi). Dalam  percakapan itu mereka membahas tentang perkara yang sedang kami hadapi.


"Nama polisinya AKBP Jalukhu. Makanya kami makin yakin dan mau mengirim uang yang dimintanya. Ternyata semua itu hanyalah tipu-tipuan," Kata PB sambil menunjukan hasil Screenshot percakapan antara Anton Bu'ulolo dengan AKBP Jalukhu.


Belum puas sampai disitu, Anton Bu’ulolo meminta uang lagi Rp.20 juta untuk biaya prapradilan karena kami curiga lalu kami bilang tida ada uang lalu dia putar kepala dengan menawarkan bantuan rp15 juta sehingga kami hanya membayar rp5 juta saja sehingga kami langsung minta menghentikan pengurusan perkaranya.


"Kami merasa tertipu dan meminta Anton Bu’ulolo untuk berhenti mengurusnya, namun Anton Bu’ulolo bu’ulolo tetap memaksa dan mengaku telah rugi Rp.5 jt".


Korban yang tidak terima ditipu oleh oknum yang mengaku – ngaku akhirnya melaporkannya ke Polisi dengan surat penerimaan laporan nomor: STPLP/391/VI/2025/Polresta Pekanbaru tanggal 5 Juni 2025.


Kepada perwakilan keluarga korban penyidik akan memanggil Anton Bu'ulolo dalam waktu dekat ini. 


Peras Warga Kuansing:


Lagi-lagi Anton Bu’ulolo kembali di laporkan ke Polisi. Kini pelapornya warga kuansing  berinisial BH alias AH (31). AH datang ke Polsek Sengingi untuk melaporkan Anton Bu'ulolo terkait kasus dugaan pemerasan yang terjadi pada hari Senin (7/7/2025) lalu sesuai laporan polisi register Nomor: LP/B/10/VII/2025/SPKT/Polsek  Singingi/Polres Kuantan Singingi/Polda Riau tertanggal 12 Juli 2025.


Dihadapan Polisi, AH mengaku di peras oleh Antonzisokhi Bu’ulolo alias Anton Bu’ulolo bersama puluhan orang temannya di salah satu kedai tuak sekitar 5 (lima) kilo meter dari rgubuk kerja pelapor, Senin (7/7/2025) lalu.


Dalam kasus ini AH mengalami kerugian sebesar Rp.3 juta rupiah.


Akibat ulah oknum pengacara gadungan (Anton Bu'ulolo,red) ini keluarga AH terancam kelaparan beberapa waktu kedepan.


"Uang itu saya pinjam ke Bos kerja karena kami tidak ada uang"


"Kami rela pandai-pandai cari ubi hutan untuk makan yang penting anak kami umur 2 tahun tidak kelaparan menjelang gajian karena bon sudah melawati batas" Kata AH.

 

Dijelaskan AH, peristiwa pemerasan itu bermula ketika seorang perempuan asal Pekanbaru berinisial NL yang telah dimabuk asmara sekitar akhir bulan Juni 2025 lalu datang menemui pacarnya berinisial JZ yang merupakan rekan kerja sekaligus serumah dengan AH di gubuk perkebunan PT.Pribadi milik warga Kuntum Kuansing.


Pada hari Sabtu sore sekitar akhir bulan Juni 2025 rekanya berinisial JZ pamitan dengan AH untuk bermain disekitar perkampungan namun sekitar pukul 01.00 Wib dini hari JZ pulang berdua bersama NL sehingga AH mempertanyakan kepada JZ siapa NL lalu JZ mengatakan NL adalah pacarnya yang baru datang dari Pekanbaru. Mendengar hal itu AH marah besar dan menyuruh JZ agar memulangkan NL ke rumah orang tuanya di Pekanbaru.


Kemudian pagi hari minggu setelah mata hari terbit AH menyuruh JZ memulangkan NL ke rumah orang tuanya namun tidak mau dengan alasan tidak ada uang, lalu AH memberikan uang kepada NL untuk ongkos pulang ke Pekanbaru dan sempat pergi diantar oleh JZ ke jalan lintas mencari travel namun malam harinya JZ dan NL kembali lagi. Sejak itulah muncul masalah di pikiran AH atas ulah JZ dan pacarnya NL.


"NL tak mau pulang dan kembali mengikuti JZ" Ujar AH


Dalam keadaan kebingungan pada kesokkan harinya AH menghubungi Ama Joni segera menjemput anaknya berinisial JZ bersama teman wanitanya berinisial NL, dari percakapan seberang telpon genggam Ama Joni berjanji akan menjemput JZ dan NL setelah gajian awal bulan Juli 2025 ini.


Pada tanggal 3 Juli 2025 sambungnya, AH menghubungi kembali Ama Joni ternyata tak kunjung tiba, sehingga pada hari Senin (7/7/2025) sore terlapor berinisial Anton Bu’ulolo bersama puluhan orang lainnya datang sambil mengancam seluruh keluarga AH termasuk anaknya yang berumur 2 tahun di Penjara atas tuduhan sebagai pelaku melarikan anak di bawah umur. 


“Kau bersama mama dan istreri serta anak mu kami Penjarakan. Saya ini Pengacara keluarga NL dan juga bersama Polisi kata Anton Bu’ulolo kepada AH di timpalin teman-temannya yang lain ”.


Mendengar ancaman itu, Ibu dan isteri AH langsung menangis histeris dan memohon kepada Anton Bu’ulolo dan temanya yang ngaku polisi jangan di bawa ke Penjara. Melihat AH memohon - mohon membuat Anton Bu'ulolo makin beringas dan meminta teman temanya untuk membawa  raung Ah dan AH di bawa pergi ke Kedai Tuak dengan jarak sekitar 5 (lima) kilo meter dari lokasi.


Sesampainya di kedai Tuak, AH kembali di ancam dan dimintai uang sebesar Rp.15 juta. Namun karena AH tidak sanngup akhirnya memaksa harus ada Rp3 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak ada maka AH akan di habisi. Korban (Ah) yang ketakutan meminjam hp JZ untuk menghubungi Bos kerjanya dan meminjam uang untuk di kirimkan ke rekening Anton Bu’ulolo di Rekening Bank BRI Nomor rekening 01700101222XXX atas nama Antonzisokhi Bu’ulolo, sebagai tebusan agar tidak di bawa ke Pekanbaru untuk di Penjara.


“Uang itu sebagai tebusan agar saya bersama seluruh keluarga tidak di penjarakan malam itu juga. Kalau saya tidak memberikan uang rp3 juta kepada mereka keluarga saya dihabisi katanya” Kata AH lagi.


Dikatakan AH sejak ancaman itu, ibunya, istri dan anaknya trauma besar sampai sekarang. “Sakit kali hati mama dan Isteri ku pak, sampai sekarang mama, istri dan anak saya trauma berat” Imbuhnya sambil menangis terisak-isak.


Setelah sukses di transfer Rp.3 juta rupiah ke Rekening pribadinya, para bandit itu pergi meninggalkan korban di kedai tuak, untung ada temannya yang telah mengikuti sejak awal menolong membawa pulang korban.


Tidak puas sampai di situ, Anton Bu’ulolo terus menghubungi dan meminta korban bertanggujawab dalam menyelesaikan permasalahan JZ yang sedang di tahan di rumah tahanan Polresta Pekanbaru.


“Sampai sekaranga Anton Bu’ulolo terus menerus mengancam saya dan meminta saya yang bertanggugng jawab”


“Saya dan JZ hanyalah sebatas teman kerja, tidak ada hubungan keluarga tapi kenapa saya yang di minta bertanggung jawab?”


Kalaulah selama ini kami serumah, itukan berarti saya yang harus bertanggung jawab. 


Para korban berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban-korban lainnhya.


Sementara terlapor Anton Bu’ulolo saat di konfirmasi mengaku tidak menangani suatu perkara seseorang dalam bentuk apapun.


“Perlu saya tegaskan, saya tidak berkapasitas menangani suatu perkara seseorang dalam bentuk apapun” Katanya, Senin (14/07/2025) malam.


Kini kedua kasus tersebut sedang bergulir di kepolisian. Awak media ini terus melakukan investigasi apakah masih ada korban-koban lainya. *** (Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini