![]() |
Ilustrasi (Net) |
PEKANBARU-- Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara (KPR BTN) Pekanbaru Jalan Sudirman No.393 Pekanbaru menahan sertifikat kepemilikan tanah dan rumah milik nasabah yang telah meninggal dunia sejak tahun 2023 lalu.
Informasi dari tim kuasa hukum ahli waris almarhum Bazatulo Laia dari kantor LBH menduga pihak KPR BTN Pekanbaru sengaja menahan sertifikat hak milik ahli waris alm Bazatulo Laia mantan nasabahnya sendiri tanpa alasan yang jelas. Pada hal alm Bazatulo Laia telah meninggal dunia karena sakit tanggal 09 Februari 2023 lalu namun sertifikat perumahan milik wahli waris alm belum diserahkan oleh management KPR BTN Pekanbaru kepada keluarga atau ahli waris almarhum tanpa alasan yang jelas. Istri Alm telah bolak balik mempertanyakan langsung ke kantor KPR BTN Pekanbaru melalui Sdr. Ferdia, namun tidak ada tanggapan yang serius.
"Ahli waris almarhum telah berulang kali bolak balik memintakan ke kantor KPR BTN Pekanbaru melalui Sdr.Ferdia, namun hingga kini tak kunjung di berikan" Kata Firman salah satu kuasa Watina kepada wartawan, Senin (01/09/2025).
Menurut Firman, pihaknya menduga pihak KPR BTN Pekanbaru ada yang kurang beres di tubuh KPR BTN Pekanbaru. Ia meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pekanbaru memeriksa KPR BTN Pekanbaru yang menahan surat berharga milik mantan nasabahnya tersebut.
"Kita minta OJK periksa KPR BTN Pekanbaru yang menahan sertifikat rumah almarhum Bazatulo Laia itu" Ujarnya.
Dikatakan Firman, pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap KPR BTN Pekanbaru ke Pengadilan Negeri Pekanbaru apabila tidak diserahkan sertifikat tanah dan rumah milik kliennya.
"Kami peringati KPR BTN Pekanbaru, apabila dalam 7 X 24 jam tidak di serahkan sertifikat tanah/rumah milik klien kami, maka kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru" Imbuhnya.
Ada apa dengan KPR BTN Pekanbaru menahan sertifikat tanah/rumah milik nasabahnya? Semoga Pemerintah memberikan perhatian khususnya pada kasus ini.
Sementara pihak KPR BTN Pekanbaru saat di konfirmasi melalui Ferdia di pesan WhatsApp mengatakan jika ia sudah tidak bekerja lagi di KPR BTN Pekanbaru, lantas mengirim nomor hp Sdr.Agus yang menggantikan posisinya.
"Maaf pak... saya sudah tidak bekerja lagi.. ini pic pengganti saya.. pak Agus namanya... Mohon langsung konfirmasi ke beliau saja... Pak Agus petugasnya pak.. atau langsung saja ke kantor BTN ketemu langsung sama pak Agus..." Kata Ferdia sambil mengirim nomor hp Agus." Selasa (02/09/2025) pagi.
Sementara Agus yang menggantikan posisi Ferdia saat di hubungi tidak mengangkat bahkan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya juga tidak di balas.*** (Red)