Iklan

Category 3

Hak Jawab & Koreksi Salah Satu Terlapor Dugaan Pemerasan Dana Sagu Hati Kematian Alm YB Rp25 Juta dari RS Prima Pekanbaru

Kamis, 18 September 2025, September 18, 2025 WIB Last Updated 2025-09-18T15:09:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Gambar berita, Selasa (16/09/2025) yang membuat WG keberatan (Istimewa)

CARLA.CO.ID, PEKANBARU– Redaksi media ini menerima surat dari salah satu terlapor kasus dugaan pemerasan dana sagu hati kematian suami pelapor dari RS Prima berinisial WG yang dikirim melalui pesan WhatsApp dalam bentuk Portable Document Format (PDF) pada hari Kamis, tanggal 18 September 2025 sekira pukul 11.43 Wib, perihal “Hak Koreksi dan Hak Jawab Atas Pemberitaan” yang di muat media ini pada hari Selasa (16/09/2025) dengan berjudul  “Polsek Tenayan Raya Periksa 4 Orang Terlapor Pemerasan Dana Sagu Hati Kematian Alm YB Rp25 Juta dari RS Prima Pekanbaru”.


Berikut Gambar Surat Hak Koreksi dan Hak Jawab Atas Pemberitaan WG:

Dalam surat diatas, WG mengoreksi asal usul fotonya yang di tampilkan di media ini dan keberatan karena ditampilkan tanpa seizinnya. 


Perlu di ketahui bahwa foto yang di tampilkan di media ini di ambil dari foto Profil WG di akun Facebook atas nama Waonasokhi Giawa dengan link https://web.facebook.com/waonasokhigiawa dimana foto yang di unggah ke publik melalui akun facebook merupakan konsumsi publik tanpa harus izin terlebih dahulu.

Sehubungan media ini lupa menulis asal usul sumber foto pada pemberitaan sebelumnya, redaksi akan mengubah kembali dengan menulis asal usul diambil dari profil akun facebook miliknya. Oleh karena kealpaan tersebut redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada publik khususnya  GW, redaksi akan menulis sumber foto tersebut bahwa sumber foto di ambil akun facebook atas nama Waonasokhi Giawa dengan link https://web.facebook.com/waonasokhigiawa.


Dalam suratnya, WG membantah judul dan isi berita yang di dalilkan pelapor berinisial OA, dimana terlapor WG bersama terlapor lainnya tidak ada melakukan pemerasan kepada OA dan tidak di terapkan praduga bersalah.


“kalimat, "Pemerasan" tanpa memakai bahasa dan atau kalimat "Praduga", seakan saya sudah divonis oleh pengadilan dengan Ikrah” Kata WG.


Media ini tidak perlu di koreksi, pasalnya, telah sesuai peraturan yang berlaku dan kaidah jurnalistik, dimana judul sesuai  pasal 368 KUHPidana sebagaimana di uraikan dan dijelaskan laporan korban tentang pemerasan. 


Selain itu WG keberatan pernyataan nara sumber pada alinea ke 7 (tujuh) yang berbunyi “Anehnya, setelah F Buulolo tiba dipolsek Tenayan Raya Para Oknum polisi melakukan penyiksaan hingga muntah darah dan saat ini korban mengalami kekurangan pendengaran”


Perlu WG ketahui pernyataan tersebut sebagai kritik kepada pihak  oknum kepolisian di Polsek Tenaya Raya yang dinilai lamban dalam menangani laporan korban, dimana Natal sebagai nara sumber mengisahkan peristiwa pilu yang di alami oleh salah satu warga Tenayan Raya yang di tangkap oleh oknum kepolisian Polsek Tenayan Raya pada tanggal 27 Mei 2025 lalu tanpa melalui proses pelaporan korbannya terlebih dahulu.


Lantas Natal membandingkan penanganan laporan OA yang hampir 2 (dua) bulan tanpa penindakan kepada para terlapor. Sementara warga Tenaya Raya berinisial F Bu’ulolo yang ditangkap tanpa laporan polisi. Seharusnya Sdr.WG membaca secara utuh berita agar tidak gagal paham bukan malah mencari pembenaran atas  laporan OA.


Selain itu, membantah sisa uang yang dilaporkan OA yang di kuasai terlapor GW bersama terlapor lainnya. Menurut WG bahwa uang yang diterima oleh OA sebesar Rp.8.OOO.OOO. (Delapan Juta Rupiah), diambil sendiri oleh OA selaku Istri Alm (Ahli Waris) sembari mengatakan kepada para terlapor “sudah cukup ini sama saya kalau tak ada kalian uang dari Rs Prima ini tidak menyangka dapat. Sebelum OA terlebih dahulu telah mengambil Rp100.OOO, (seratus ribu rupiah) sebagai persembahan di gereja” Jelas WG.


WG membantah lagi bahwa tidak benar mengancam korban (OA) setelah menerima pembagian uang sagu hati kematian YB dari RS Prima Pekanbaru.


“Tidak benar mengancam OA bahwa tidak boleh melintas di simpang jika memberitahukan kapada keluarganya atau kesiapapun terkait pembagian uang tersebut” Imbuh WG.


Sedangkan WG yang di konfirmasi awak media ini sebelum berita di unggah tidak merspon. WG baru merspon ke esok harinya, itupun di suruh menanyakan ke pihak kepolisian saja.


“Selamat pagi juga, Ok siap dan mohon tunggu sebentar ya, karena ada kesibukan sedikit”


“Tanya saja di polsek tenayan raya sudah saya sampaikan kronologisnya kepada penyidik saat di BAP” Sambung WG, Rabu (17/09/2025) sekira pukul 09.30 Wib. *** (Red)


Komentar

Tampilkan

Terkini