-->

Iklan

Category 3

Dugaan Korupsi royek Pengaman Tebing Sungai Kampar Rp7 M Akan di Laaporkan ke KPK

Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T04:06:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Istimewa (Bowo)




CARLA.CO.ID, PEKANBARU — Empat paket proyek pembangunan pengaman tebing Sungai di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, di sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis di lapangan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kontrak.


Temuan tersebut berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi carla.co.id bersama Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK) yang dipimpin langsung oleh Bowonaso Laia terhadap proyek Tahun Anggaran 2024 tersebut.


Berdasarkan hasil penelusuran awal, pada beberapa titik pekerjaan diduga terjadi pengurangan volume konstruksi pengaman tebing sungai yang dikerjakan oleh pihak rekanan.


Dari hasil perhitungan sementara yang dihimpun dari dokumen serta temuan lapangan, indikasi potensi kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp7 miliar.


Temuan tersebut kini tengah menjadi perhatian berbagai pihak karena proyek pengaman tebing sungai merupakan infrastruktur vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat di bantaran Sungai di Kampar.


Kondisi Proyek yang sudah rusak parah


Pejabat SNVT PJSA Sumatera III Provinsi Riau Belum Memberikan Klarifikasi


Sebagai bagian dari kerja jurnalistik yang berimbang, tim investigasi telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Sumatera III Provinsi Riau serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II, berinisial AY, pada Selasa (10/03/2026).


Surat tersebut meminta penjelasan terkait pelaksanaan empat paket proyek pengaman tebing Sungai  yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kampar.


Namun hingga berita ini diterbitkan, dua kali surat konfirmasi yang telah dilayangkan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait.


Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada salah satu kontraktor yang diduga terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut, berinisial DN.


Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (20/02/2026), pesan konfirmasi yang dikirimkan tidak mendapat balasan. Bahkan nomor wartawan disebut telah diblokir oleh pihak kontraktor tersebut.


Situasi ini semakin menimbulkan tanda tanya publik mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran negara tersebut.


LSM Siapkan Laporan ke Aparat Penegak Hukum


Ketua Advokasi Hukum DPP LSM KPK, Zosa Wira Santoso, S.H., menyatakan pihaknya tengah menyiapkan dokumen serta bahan pendukung untuk melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum.


“Kami menilai terdapat indikasi yang perlu ditelusuri lebih jauh. Karena itu, dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan secara transparan dan akuntabel,” ujar Zosa, Selasa (10/03/2026).


Menurutnya, laporan tersebut akan diajukan agar dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.


Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan


Zosa menegaskan bahwa proyek pengaman tebing sungai memiliki fungsi strategis dalam melindungi kawasan pemukiman masyarakat dari ancaman abrasi dan longsor.


Karena itu, setiap pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara harus dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta standar kualitas yang telah ditetapkan.


“Ini bukan sekadar proyek fisik. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan penggunaan uang rakyat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.


Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang secara objektif, profesional, dan terbuka kepada publik.


Publik Menanti Transparansi


Sorotan terhadap proyek pengaman tebing Sungai ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.


Transparansi dinilai penting guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana negara benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


Redaksi Masih Membuka Hak Jawab


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi carla.co.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.


Hal tersebut sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Pihak terkait dapat menyampaikan klarifikasi melalui hotline redaksi di Hp/WhatsApp: 0823-8399-5787. *** (B.001)



Komentar

Tampilkan

Terkini