![]() |
| Istimewa |
CARLA.CO.ID, PEKANBARU— Proyek pembangunan Riau Creative Hub (RCH) yang menelan anggaran Rp26,6 miliar dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 disinyalir sarat korupsi. Pasalnya, sejumlah fasilitas yang tercantum dalam dokumen kontrak proyek diduga tidak terealisasi sepenuhnya di lapangan.
Temuan tersebut terungkap dari hasil penelusuran dan liputan lapangan yang dilakukan Carla.co.id dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi proyek, tim media menemukan indikasi beberapa item pekerjaan yang tidak terlihat dikerjakan sebagaimana tertuang dalam spesifikasi teknis dan gambar perencanaan awal.
Atas temuan itu, Carla.co.id, secara resmi melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, termasuk kepada PPID Pembantu serta Kepala Bidang Cipta Karya selaku KPA/PPK, pada 10 Maret 2026.
Dalam surat bernomor 30/Konf-Media carla.co.id/III/2026 itu meminta penjelasan terkait pelaksanaan proyek RCH yang dikerjakan oleh PT BPP dengan nilai kontrak mencapai Rp26.656.006.273,83. Sementara realisasi dilapangan banyak yang tidak terlaksana.
![]() |
| Sketsa Rencana Pembangunan RCH |
Sejumlah Item Pekerjaan Jadi Sorotan
Dalam hasil investigasi lapangan yang dipimpin Bowonaso Laia, menemukan fakta bahwa beberapa fasilitas yang tercantum dalam gambar rencana proyek tersebut tidak terlihat terealisasi sebagaimana mestinya. dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp. 1.057,5 miliar lebih.
Merujuk pada nilai perencanaan, total nilai pekerjaan dari item tersebut negara mengalami kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 1.057,5 miliar.
“Temuan ini masih bersifat indikatif. Karena itu kami meminta klarifikasi resmi dari pihak dinas untuk menjelaskan apakah item tersebut memang belum dikerjakan, mengalami perubahan desain, atau ada addendum kontrak,” ujar Bowonaso Laia, Selasa (10/3/2026).
Bowo Mendesak PUPR Riau Segera Buka Dokumen Proyek
Sebagai bagian dari proses verifikasi jurnalistik, Carla.co.id juga meminta sejumlah dokumen penting proyek kepada pihak dinas, antara lain :
Kontrak kerja dan addendum kontrak
Dokumen PHO dan FHO
Laporan progres pekerjaan harian, mingguan, dan bulanan
Dokumentasi progres pekerjaan 0%, 50%, hingga 100%
As Built Drawing dan rekapitulasi volume akhir
Dokumen RAB, HPS, dan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Dokumen pembayaran termin, SPM, dan SP2D
Berita acara serah terima pekerjaan
Menurutnya, dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan proyek, pelaksanaan di lapangan, serta pembayaran dari anggaran negara.
Selain itu, data yang diperoleh juga akan menjadi bahan pendalaman investigasi apabila ditemukan perbedaan signifikan antara dokumen proyek dengan kondisi di lapangan akan di laporkan ke aparat penegak hukum demi menyelamatkan uang rakyat dari para tikus berdasi.
Dugaan Pekerjaan Subkontraktor Bermasalah
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa sebagian pekerjaan proyek diduga dikerjakan oleh pihak subkontraktor, salah satunya Haji Ali, yang disebut menangani pekerjaan taman, paving block, dan fasilitas penunjang lainnya.
Namun dari hasil pengecekan di lapangan, beberapa pekerjaan tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis. Bahkan pada beberapa bagian terlihat telah mengalami kerusakan yang cukup signifikan, meskipun proyek tersebut relatif belum lama selesai.
Temuan ini masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.
Subkontraktor Belum Beri Penjelasan
Upaya konfirmasi kepada Haji Ali sebagai pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pekerjaan tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Saat dihubungi sebelumnya, ia hanya menyarankan agar media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak dinas.
“Ke dinas saja ya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan lanjutan mengenai keterlibatan dirinya dalam proyek tersebut, termasuk terkait beberapa item pekerjaan yang telah rusak parah, belum direspons.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi
Media Carla.co.id memberikan waktu kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi atas surat konfirmasi yang telah disampaikan, termasuk Haji Ali selaku subkontraktor.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan sekaligus untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Riau terkait temuan tersebut, mengingat proyek ini menggunakan anggaran besar yang bersumber dari uang rakyat melalui pajak.*** (B.001)

